Jasa Perlindungan Rahasia Dagang – HAKKAMU Law Firm
Hakkamu

Rahasia Dagang

Lindungi informasi bisnis rahasia perusahaan Anda secara hukum. HAKKAMU membantu penyusunan perjanjian dan perlindungan rahasia dagang.

Rahasia Dagang

Apa itu Rahasia Dagang?

Rahasia dagang adalah informasi bisnis yang tidak diketahui oleh umum, memiliki nilai ekonomis, dan dijaga kerahasiaannya. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000, rahasia dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Perlindungan rahasia dagang tidak memerlukan pendaftaran formal, namun perlu langkah hukum aktif untuk menjaganya.

500+
Klien Telah Terlayani
5+
Tahun Pengalaman
100%
Terdaftar & Berlisensi

Yang Akan Kamu Dapatkan

  • Konsultasi identifikasi dan klasifikasi rahasia dagang
  • Penyusunan Non-Disclosure Agreement (NDA)
  • Penyusunan kebijakan kerahasiaan perusahaan
  • Review dan penguatan perjanjian kerja terkait kerahasiaan
  • Pendampingan hukum jika terjadi pelanggaran rahasia dagang
Tanya Detail Layanan
Harga Mulai Dari
Hubungi Kami
Harga dapat berbeda sesuai kebutuhan

  • Gratis konsultasi awal
  • Dikerjakan oleh ahli berpengalaman
  • Proses transparan & terpantau
  • Garansi kepuasan klien
Mulai Sekarang

Proses Rahasia Dagang

01
Identifikasi Rahasia

Tim kami membantu mengidentifikasi informasi bisnis mana yang perlu dilindungi sebagai rahasia dagang.

02
Penyusunan Dokumen

Penyusunan NDA, kebijakan kerahasiaan, dan klausul perlindungan rahasia dagang dalam perjanjian kerja.

03
Implementasi Kebijakan

Implementasi kebijakan kerahasiaan kepada karyawan, mitra, dan pihak ketiga yang memiliki akses.

04
Perlindungan Aktif

Monitoring dan pendampingan hukum untuk memastikan rahasia dagang terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen Perusahaan
  • Akta perusahaan dan SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan
  • KTP Direktur
Informasi Rahasia Dagang
  • Daftar informasi yang dikategorikan rahasia
  • Deskripsi nilai ekonomis dari informasi tersebut
  • Langkah-langkah yang sudah diambil untuk menjaga kerahasiaan
Dokumen Terkait
  • Perjanjian kerja yang berlaku (jika ada)
  • NDA yang sudah ada (jika ada)
  • Daftar pihak yang memiliki akses ke informasi rahasia

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tidak. Rahasia dagang tidak memerlukan pendaftaran formal. Perlindungannya bergantung pada langkah aktif pemilik untuk menjaga kerahasiaan, seperti NDA, kebijakan internal, dan kontrol akses.

Contoh rahasia dagang: formula produk (seperti resep Coca-Cola), algoritma software, daftar pelanggan, strategi pemasaran, metode produksi yang dirahasiakan, dan informasi keuangan internal.

Selama informasi tersebut masih dirahasiakan dan memiliki nilai ekonomis. Tidak ada batas waktu, berbeda dengan paten atau merek yang memiliki masa berlaku tertentu.

Karyawan yang membocorkan rahasia dagang dapat dituntut secara hukum berdasarkan UU Rahasia Dagang No. 30 Tahun 2000, dengan ancaman pidana dan/atau ganti rugi. NDA dan klausul kerahasiaan dalam kontrak kerja memperkuat posisi hukum perusahaan.

Bisa, namun biasanya bersifat eksklusif. Mendaftarkan paten berarti mengungkapkan invensi ke publik, yang menghilangkan sifat rahasia. Sebaliknya, menjaga sebagai rahasia dagang berarti tidak mendapat perlindungan paten. Pilihan strategi tergantung kebutuhan bisnis.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!

Gratis 24 Jam

* Syarat dan ketentuan berlaku