Jasa Perubahan Legalitas Usaha Resmi | HAKKAMU
Hakkamu

Perubahan Legalitas Usaha

Update data perusahaan, perubahan akta, pergantian pengurus, dan berbagai perubahan legalitas usaha ditangani profesional oleh HAKKAMU.

Perubahan Legalitas Usaha

Kapan Perlu Melakukan Perubahan Legalitas?

Seiring perkembangan bisnis, dokumen legalitas perusahaan perlu diperbarui agar tetap akurat dan valid. Ketidaksesuaian data legal dengan kondisi aktual perusahaan bisa menghambat operasional, mempersulit perbankan, dan menimbulkan masalah hukum. HAKKAMU menangani seluruh proses perubahan legalitas usaha secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

500+
Klien Telah Terlayani
5+
Tahun Pengalaman
100%
Terdaftar & Berlisensi

Yang Akan Kamu Dapatkan

  • Perubahan nama perusahaan
  • Perubahan alamat / domisili perusahaan
  • Perubahan susunan pengurus dan komisaris
  • Perubahan kepemilikan saham
  • Perubahan modal dasar / modal disetor
  • Perubahan bidang usaha (KBLI)
  • Konversi jenis badan usaha (CV ke PT, PT Perorangan ke PT biasa)
Tanya Detail Layanan
Harga Mulai Dari
Hubungi Kami
Harga dapat berbeda sesuai kebutuhan

  • Gratis konsultasi awal
  • Dikerjakan oleh ahli berpengalaman
  • Proses transparan & terpantau
  • Garansi kepuasan klien
Mulai Sekarang

Proses Perubahan Legalitas Usaha

01
Konsultasi Perubahan

Tim HAKKAMU mengidentifikasi perubahan yang diperlukan dan memastikan proses yang tepat sesuai jenis perubahan.

02
Persiapan Dokumen

Penyiapan akta perubahan, berita acara RUPS (jika diperlukan), dan dokumen pendukung lainnya.

03
Proses Resmi

HAKKAMU mengurus proses perubahan melalui notaris, pengesahan Kemenkumham, dan update di OSS/instansi terkait.

04
Dokumen Terbit

Akta perubahan dan SK terbaru diterbitkan sebagai bukti resmi perubahan data perusahaan Anda.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen Perusahaan yang Ada
  • Akta pendirian dan semua akta perubahan sebelumnya
  • SK Kemenkumham terbaru
  • NPWP perusahaan
Data Perubahan
  • Detail perubahan yang akan dilakukan
  • Berita Acara RUPS / Keputusan Pemegang Saham (untuk perubahan yang memerlukan persetujuan pemegang saham)
  • Dokumen pendukung perubahan
Pengurus / Pemegang Saham Baru (jika ada)
  • KTP pengurus/pemegang saham baru
  • NPWP pengurus/pemegang saham baru
  • Surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Perubahan Anggaran Dasar (nama, domisili, maksud tujuan, modal, jangka waktu) harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pengesahan Kemenkumham. Perubahan non-AD (alamat dalam satu kota, susunan direksi) cukup dengan pemberitahuan.

Tergantung jenis perubahan. Perubahan yang perlu pengesahan Kemenkumham biasanya 5-14 hari kerja. Perubahan yang hanya pemberitahuan ke Kemenkumham bisa lebih cepat, 3-7 hari kerja.

Tidak otomatis. Perubahan di Kemenkumham perlu diikuti update di KPP Pajak (untuk NPWP), OSS (untuk NIB), dan instansi perizinan lainnya. HAKKAMU dapat membantu update di semua instansi terkait.

Bisa, namun prosesnya bukan perubahan CV melainkan mendirikan PT baru kemudian mengalihkan aset dan kontrak dari CV ke PT. CV lama perlu dibubarkan secara resmi.

NPWP perusahaan tidak berubah, namun data NPWP perlu diperbarui di KPP Pajak jika ada perubahan nama, alamat, atau data pengurus perusahaan agar sesuai dengan akta terbaru.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!

Gratis 24 Jam

* Syarat dan ketentuan berlaku