Perjanjian & Kontrak

Perjanjian & Kontrak adalah dokumen hukum yang mengikat antara dua pihak atau lebih, yang berisi syarat dan ketentuan yang disepakati bersama. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti kesepakatan dan dapat digunakan sebagai dasar hukum jika terjadi perselisihan di kemudian hari. Dalam konteks jasa konstruksi, perjanjian dan kontrak sangat penting untuk mengatur hubungan antara pemilik proyek, kontraktor, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dasar hukumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perjanjian & Kontrak

Dasar dasar hukum perjanjian dan kontrak yang berlaku di Indonesia.

Perjanjian

Perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih, baik secara lisan maupun tertulis, yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Tujuannya adalah menciptakan kepastian, kejelasan, serta perlindungan hukum dalam setiap hubungan atau transaksi. Perjanjian menjadi dasar hukum dalam berbagai kegiatan bisnis maupun personal agar terhindar dari potensi sengketa.

Dasar hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1313–1338 tentang Perikatan dan Perjanjian.

Hubungi Kami

Kontrak

Kontrak merupakan bentuk perjanjian tertulis yang bersifat formal dan mengikat secara hukum. Setiap kontrak disusun dengan ketentuan hukum yang jelas untuk menjamin keabsahan dan kekuatan pembuktiannya di mata hukum. Kontrak menjadi penting dalam dunia usaha karena memberikan kepastian hukum, mengatur hak dan kewajiban secara rinci, serta melindungi kepentingan para pihak

Dasar hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1320 tentang syarat sahnya perjanjian.

Hubungi Kami

Kenapa harus punya Perjanjian & Kontrak?

  • Memberikan landasan hukum yang kuat bagi setiap transaksi bisnis
  • Menghindari kesalahpahaman dan sengketa di kemudian hari

  • Menjamin hak dan melindungi kepentingan masing-masing pihak
  • Menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas

  • Menjelaskan secara rinci hak dan kewajiban setiap pihak
  • Meningkatkan kepercayaan antara para pihak

  • Meminimalisir risiko kerugian akibat ketidakpastian
  • Memperlancar jalannya bisnis

  • Menjadi bukti yang sah dalam proses hukum jika terjadi sengketa

Proses Mudah Membuat Perjanjian & Kontrak

1

Konsultasi Awal

Ceritakan kebutuhan dan tujuan Anda, tim kami akan membantu menentukan jenis perjanjian/kontrak yang tepat.

2

Penyusunan Draft

Lawyer kami menyusun draft perjanjian/kontrak secara profesional, dengan memperhatikan aspek hukum, kepentingan para pihak, dan risiko yang mungkin timbul

3

Review & Penyesuaian

Anda dapat meninjau draft dan menyampaikan masukan. Kami akan melakukan revisi hingga isi perjanjian sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan Anda.

4

Finalisasi & Penandatanganan

Setelah disetujui kedua pihak, dokumen difinalisasi dan siap ditandatangani — baik secara langsung maupun digital.

5

Dokumen Sah & Terjamin Legalitasnya

Dokumen perjanjian Anda sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai bukti kuat dalam pelaksanaan kerja sama atau transaksi bisnis.

Layanan Yang Kami Sediakan

HAKKAMU menyediakan berbagai layanan pembuatan dan peninjauan perjanjian serta kontrak yang dirancang khusus sesuai kebutuhan usaha Anda — cepat, aman, dan sesuai hukum yang berlaku.

Perjanjian

Perjanjian Jual Beli
Menjamin keabsahan transaksi barang atau jasa antara penjual dan pembeli dengan ketentuan yang jelas mengenai harga, waktu, serta tanggung jawab masing-masing pihak. Disusun agar transaksi berjalan aman dan memiliki kekuatan hukum berdasarkan KUHPerdata Pasal 1457–1540

Perjanjian Sewa-Menyewa
Mengatur hubungan antara pemilik dan penyewa atas properti, kendaraan, atau aset lainnya. Dokumen mencakup durasi sewa, biaya, hak dan kewajiban, serta syarat pengakhiran sewa sesuai KUHPerdata Pasal 1548–1600, untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kedua pihak

Perjanjian Kerjasama (MoU & Agreement)
Dokumen hukum yang mengatur kerja sama antara dua perusahaan atau lebih dalam bidang bisnis, investasi, distribusi, maupun proyek tertentu. HAKKAMU memastikan setiap klausul mencakup aspek hukum, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme penyelesaian sengketa agar kerja sama berjalan lancar dan saling menguntungkan

Perjanjian Lainnya
HAKKAMU juga melayani penyusunan berbagai jenis perjanjian lainnya seperti:

  • Perjanjian Pertambangan, Pertanian, dan Perikanan
  • Perjanjian Jual-Beli Saham dan Perjanjian Para Pemegang Saham (Shareholders Agreement)
  • Perjanjian Pra-Nikah (Prenuptial Agreement)
  • Perjanjian Investasi dan Joint Venture

Kontrak Kerja

Mengatur hubungan hukum antara perusahaan dan karyawan, mencakup hak, kewajiban, masa kerja, serta ketentuan pemutusan hubungan kerja. Dokumen disusun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya untuk menjamin perlindungan kedua belah pihak.

Semua disusun sesuai kebutuhan spesifik dan karakteristik industri Anda dengan memperhatikan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback
Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!

Gratis 24 Jam

* Syarat dan ketentuan berlaku

Layanan HAKKAMU

Lihat Pricelist Lainnya dari HAKKAMU

Pendaftaran Hak Merek

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan dan pemeriksaan merek
  • Permohonan pendaftaran merek
  • Monitoring proses pendaftaran merek
  • Sertifikat merek

Harga Mulai dari
Rp3.100.000

Konsultasi Gratis

Perseroran
Terbatas

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi secara menyeluruh dengan ahli hukum
  • Pemesanan nama perseroan
  • Akta pendirian notaris
  • SK Kementrian Hukum
  • NPWP
  • NIB
  • Rekening perusahaan

Harga Mulai dari Rp4.500.000

Konsultasi Gratis

PT
Perorangan

Fasilitas yang didapatkan:
  • Pemesanan Nama PT
  • Akta Penegasan Notaris
  • Sertifikat Kemenkumham
  • Pendaftaran NPWP Online
  • NIB Berbasis OSS RBA
  • Sertifikat Standar*

Harga Mulai dari Rp1.500.000

Konsultasi Gratis

CV
Commanditaire Vennootschap

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi secara menyeluruh dengan ahli hukum
  • Validasi nama perusahaan
  • Pengurusan akta pendirian
  • pengurusan SK Kementrian Hukum
  • NPWP
  • NIB
  • Rekening Perusahaan

Harga Mulai dari Rp3.500.000

Konsultasi Gratis

Pendirian
Yayasan

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi secara menyeluruh dengan ahli hukum
  • Akta pendirian yayasan
  • SK Kementrian Hukum
  • NIB
  • NPWP Yayasan
  • Rekening Yayasan

Harga Mulai dari Rp5.000.000

Konsultasi Gratis

Penanaman Modal Asing

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi secara menyeluruh dengan ahli hukum
  • Pemesanan nama perseroan
  • Akta pendirian notaris
  • SK Kementrian Hukum
  • NIB
  • NPWP
  • Rekening Perusahaan

Harga Mulai dari Rp8.000.000

Konsultasi Gratis

FAQ

Perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang bisa dibuat secara lisan maupun tertulis, sedangkan kontrak merupakan bentuk perjanjian tertulis yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Dokumen tertulis memberikan kepastian hukum atas hak dan kewajiban para pihak, melindungi dari potensi sengketa, serta menjadi bukti sah apabila terjadi permasalahan di kemudian hari. Dengan kontrak tertulis, setiap kesepakatan bisnis menjadi lebih aman dan profesional.

Ya. Semua perjanjian di HAKKAMU disusun langsung oleh lawyer dan ahli hukum profesional yang akan menyesuaikan isi dan klausul dengan kebutuhan, jenis usaha, serta kepentingan hukum Anda.

Waktu pengerjaan tergantung pada kompleksitas dan jenis perjanjian. Untuk perjanjian sederhana biasanya memerlukan 1–3 hari kerja, sedangkan untuk kontrak bisnis kompleks bisa memakan waktu lebih lama. Kami akan memberikan estimasi waktu sejak awal agar Anda bisa memantau progresnya.

Tentu. Selain membuat dokumen baru, kami juga menyediakan layanan review, revisi, dan legal opinion atas kontrak yang sudah Anda miliki, untuk memastikan setiap klausulnya sesuai hukum dan tidak merugikan pihak Anda.

Biaya pembuatan perjanjian di HAKKAMU bersifat fleksibel tergantung jenis dan tingkat kerumitan dokumen. Untuk perjanjian sederhana dimulai dari Rp750.000, sementara kontrak bisnis atau kerja sama kompleks akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan ruang lingkup pekerjaan. Semua biaya disampaikan secara transparan di awal, tanpa biaya tersembunyi.