Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun membantu ratusan klien dari berbagai bidang, HAKKAMU memastikan proses pengurusan Izin Konstruksi berjalan mudah, cepat, dan 100% legal. Semua ditangani langsung oleh tim hukum profesional, sehingga Anda bisa fokus pada proyek tanpa khawatir soal administrasi atau risiko hukum
Izin Konstruksi sendiri adalah izin resmi bagi pekerja maupun pelaku usaha jasa konstruksi sebagai bukti legalitas dan kompetensi dalam menjalankan kegiatan di bidang jasa konstruksi, sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 22 Tahun 2020. Izin ini menjamin pelaksanaan proyek berlangsung aman, profesional, dan sesuai standar teknis yang berlaku.
Sampaikan jenis usaha dan kebutuhan izin Anda. Tim legal kami akan membantu menentukan izin apa yang paling tepat.
Kami bantu memeriksa dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar sesuai dengan standar instansi terkait.
Pengajuan dilakukan langsung oleh lawyer berpengalaman ke instansi pemerintah yang berwenang cepat, aman, dan tanpa ribet.
Anda akan mendapatkan update secara rutin terkait perkembangan proses izin hingga diterbitkan resmi.
Setelah izin selesai, dokumen resmi akan kami serahkan lengkap dengan penjelasan penggunaannya.