Bersama HAKKAMU, pendirian PT Perorangan jadi lebih mudah, cepat, dan aman, karena seluruh proses diurus oleh lawyer profesional. Dapatkan legalitas resmi, perlindungan aset pribadi, dan kredibilitas bisnis hanya dalam 5 hari kerja.
PT Perorangan adalah pilihan ideal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin membangun usaha resmi secara sederhana. Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2021, PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang saja dengan modal di bawah Rp 5 miliar.
Mulai dari
Sampaikan kebutuhan pendirian Anda. Tim legal kami akan membantu menentukan legalitas apa yang paling tepat dan memberikan nasehat terkait kebutuhan anda.
Isi formulir pendirian yang disediakan HAKKAMU. Tim lawyer kami akan meninjau data Anda dan menyiapkan draft akta serta dokumen pendukung untuk dikonfirmasi.
Setelah konfirmasi dokumen, tim ahli hukum HAKKAMU akan mengurus seluruh proses legalitas mulai dari pembuatan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga penerbitan NPWP dan NIB dengan cepat dan sesuai regulasi.
Dalam waktu hanya 5 hari kerja, salinan dokumen akan dikirimkan secara online dan dokumen fisik akan dikirimkan ke alamat anda.
* Syarat & Ketentuan Berlaku