Desain Industri

Wujudkan ide desainmu jadi aset bernilai tinggi bersama Hakkamu! Proses pendaftaran desain industri kini lebih mudah, cepat, dan 100% aman secara hukum. Dapatkan hak eksklusif, perlindungan penuh dari peniruan, dan kesempatan besar untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui lisensi resmi

Apa itu Desain Industri?

Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 2000, desain industri adalah kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna dua maupun tiga dimensi yang memberi kesan estetis dan dapat diterapkan pada produk.

Fasilitas yang didapat:

Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
Pengecekan desain industri
Permohonan pendaftaran desain industri
Monitoring proses pendaftaran desain industri
Sertifikat desain industri

Mulai dari

Rp2,5 Juta

Proses Pendaftaran Desain Industri

1

Kirim Data & Desainmu

Cukup kirimkan data pribadi dan gambar desain ke tim Hakkamu untuk pemeriksaan awal.

2

Pengajuan ke DJKI

Tim lawyer Hakkamu akan menyiapkan seluruh dokumen dan mengajukan permohonan pendaftaran ke DJKI.

3

Terbit Permohonan

Anda akan mendapatkan bukti permohonan desain industri resmi.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

* Syarat dan ketentuan berlaku

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Desain Industri

Data yang Diperlukan:

  • KTP Pemohon (perorangan) atau Akta
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (badan usaha)
  • Gambar atau foto desain (tampak depan, belakang, atas, bawah, dan samping)
  • Uraian desain industri
  • Surat pernyataan kepemilikan desain

Layanan Hakkamu

Lihat Daftar Harga Lainnya dari HAKKAMU

Pendaftaran Hak Merek

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan dan pemeriksaan merek
  • Permohonan pendaftaran merek
  • Monitoring proses pendaftaran merek
  • Sertifikat merek

Harga Mulai dari
Rp3.100.000

Konsultasi Gratis

Perpanjangan
Merek

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan dan pemeriksaan merek
  • Permohonan perpanjangan merek
  • Monitoring proses perpanjangan merek
  • Sertifikat perpanjangan merek

Harga Mulai dari

Rp4.500.000

untuk 6 bulan sebelum kedaluarsa

Rp6.000.000

untuk 6 bulan setelah kedaluarsa
Konsultasi Gratis

Desain
Industri

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan desain industri
  • Permohonan pendaftaran desain industri
  • Monitoring proses pendaftaran desain industri
  • Sertifikat desain industri

Harga Mulai dari
Rp2.500.000

Konsultasi Gratis

Hak
Paten

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan paten
  • Permohonan pendaftaran hak paten
  • Monitoring proses pendaftaran
  • Sertifikat hak paten

Harga Mulai dari
Rp4.500.000

Konsultasi Gratis

Hak
Cipta

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Permohonan pendaftaran hak cipta
  • Monitoring proses pendaftaran hak cipta
  • Sertifikat hak cipta

Harga Mulai dari
Rp1.500.000

Konsultasi Gratis

Hak Cipta Program Komputer

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Permohonan pendaftaran hak cipta program komputer
  • Monitoring proses pendaftaran hak cipta program komputer
  • Sertifikat hak cipta program komputer

Harga Mulai dari
Rp2.000.000

Konsultasi Gratis

FAQ

Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000, desain industri adalah kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan/atau warna yang memberikan kesan estetis pada produk 2D atau 3D. Bisa didaftarkan untuk produk furnitur, kemasan, peralatan rumah tangga, aksesori, dan berbagai produk konsumen lainnya.

Syarat utama adalah kebaruan — desain dianggap baru jika pada tanggal penerimaan permohonan tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya. Desain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan tidak dapat didaftarkan.

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 31 Tahun 2000, hak desain industri berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang. Oleh karena itu, penting untuk segera mendaftarkan desain baru sebelum dipublikasikan ke publik.

Proses pendaftaran desain industri biasanya memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun, tergantung antrian dan kelengkapan dokumen. Tim HAKKAMU membantu memastikan semua persyaratan terpenuhi sejak awal agar proses berjalan lancar.

Ya, bisa ditolak jika desain terbukti tidak baru atau melanggar norma yang berlaku. Tim HAKKAMU melakukan penelusuran desain terlebih dahulu untuk memastikan desain Anda memenuhi syarat sebelum diajukan ke DJKI.