Lindungi kreasi estetika produk Anda dari peniruan. Tim ahli HAKKAMU siap mendaftarkan desain industri dengan cepat dan profesional.
Desain industri adalah kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan dari keduanya yang memberikan kesan estetis pada suatu produk. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000, pendaftaran desain industri memberikan hak eksklusif kepada penciptanya untuk mencegah pihak lain menggunakan desain serupa tanpa izin selama 10 tahun.
Tim ahli HAKI kami mendiskusikan desain yang akan didaftarkan dan mengevaluasi kebaruannya.
Kami melakukan pengecekan untuk memastikan desain Anda memiliki kebaruan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya.
Penyiapan gambar desain dari berbagai sudut pandang sesuai persyaratan DJKI.
Sertifikat desain industri resmi diterbitkan sebagai bukti perlindungan hukum produk Anda.
Hak merek melindungi identitas bisnis (nama, logo), sedangkan desain industri melindungi penampilan estetika suatu produk fisik. Keduanya bisa dimiliki secara bersamaan.
Perlindungan desain industri berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan tidak dapat diperpanjang.
Desain industri umumnya untuk produk fisik (barang). Untuk produk digital, perlindungannya lebih tepat menggunakan hak cipta atau paten perangkat lunak.
Proses pendaftaran desain industri membutuhkan sekitar 6-12 bulan hingga sertifikat terbit, termasuk pemeriksaan formalitas dan substantif oleh DJKI.
Desain industri harus memiliki kebaruan. Jika desain sudah dipublikasi lebih dari 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran, maka dianggap tidak baru dan tidak bisa didaftarkan.
Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!
Gratis 24 Jam
* Syarat dan ketentuan berlaku