Jasa Pendirian PT Resmi & Terpercaya | HAKKAMU
Hakkamu

Pendirian PT

Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun dan telah membantu 500+ pendirian PT di seluruh Indonesia, HAKKAMU menghadirkan proses pendirian yang mudah, cepat, dan sepenuhnya diurus oleh lawyer profesional, selesai hanya dalam 5 hari kerja.

Pendirian PT

Apa Itu Perseroan Terbatas?

Mendirikan PT (Perseroan Terbatas) bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk melindungi bisnis dan aset pribadi Anda. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, PT merupakan badan hukum berbentuk persekutuan modal yang memberikan perlindungan hukum penuh bagi pemiliknya, sekaligus membuka akses lebih luas terhadap izin usaha, pendanaan, dan peluang bisnis profesional.

500+
Klien Telah Terlayani
5+
Tahun Pengalaman
100%
Terdaftar & Berlisensi

Fasilitas yang Didapat

  • Konsultasi secara menyeluruh dengan ahli hukum
  • Pemesanan nama perseroan
  • Akta pendirian notaris
  • SK Kementrian Hukum
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Rekening perusahaan
Tanya Detail Layanan
Harga Mulai Dari
Rp4,5 Juta
Harga dapat berbeda sesuai kebutuhan

  • Gratis konsultasi awal
  • Dikerjakan oleh ahli berpengalaman
  • Proses transparan & terpantau
  • Garansi kepuasan klien
Mulai Sekarang

Proses Pendirian PT

01
Konsultasi

Sampaikan kebutuhan pendirian Anda. Tim legal kami akan membantu menentukan legalitas apa yang paling tepat dan memberikan nasehat terkait kebutuhan anda.

02
Lengkapi Persyaratan

Isi formulir pendirian yang disediakan HAKKAMU. Tim lawyer kami akan meninjau data Anda dan menyiapkan draft akta serta dokumen pendukung untuk dikonfirmasi.

03
Proses Legalitas

Setelah konfirmasi dokumen, tim ahli hukum HAKKAMU akan mengurus seluruh proses legalitas mulai dari pembuatan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga penerbitan NPWP dan NIB dengan cepat dan sesuai regulasi.

04
Dokumen Legalitas Terbit

Dalam waktu hanya 5 hari kerja, salinan dokumen akan dikirimkan secara online dan dokumen fisik akan dikirimkan ke alamat anda. * Syarat & Ketentuan Berlaku

Dokumen yang Diperlukan

Pemegang Saham Perorangan
  • KTP yang masih berlaku
  • NPWP aktif
  • Kartu Keluarga
Pemegang Saham Badan Usaha
  • Akta perusahaan dan SK Kemenkumham
  • SK pendirian
  • KTP para pendiri
  • NPWP para pendiri
  • NPWP perusahaan
Dokumen Tambahan
  • Perjanjian Sewa Menyewa (jika domisili kantor sewa)
  • Sertifikat Hak Milik (jika domisili milik pribadi)

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pendirian PT di HAKKAMU selesai dalam 5 hari kerja. Proses mencakup pemesanan nama, akta notaris, pengesahan Kemenkumham, NPWP, dan NIB. Syarat dan ketentuan berlaku.

Persyaratan utama: minimal 2 orang pendiri (bisa perorangan atau badan hukum), KTP dan NPWP para pendiri, serta alamat domisili kantor (bisa virtual office). Modal dasar ditentukan sendiri oleh pendiri.

Tidak ada batas minimal modal dasar PT. Modal ditempatkan dan disetor minimal 25% dari modal dasar. Contoh: jika modal dasar Rp200 juta, modal disetor minimal Rp50 juta.

Untuk PT biasa minimal 2 pendiri. Namun ada juga PT Perorangan yang bisa didirikan oleh 1 orang saja, khusus untuk usaha mikro dan kecil dengan NPWP sendiri.

Ya, diperlukan alamat kantor. Namun bisa digantikan dengan alamat Virtual Office yang legal dan sah untuk pengurusan NIB dan perizinan usaha.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!

Gratis 24 Jam

* Syarat dan ketentuan berlaku