Jasa Pendirian Badan Usaha Legal & Terpercaya | HAKKAMU
Hakkamu

Pendirian Badan Usaha

Dari PT, CV, Yayasan, hingga PMA, HAKKAMU siap mendampingi pendirian badan usaha Anda dengan cepat, legal, dan profesional.

Pendirian Badan Usaha

Kenapa Harus Mendirikan Badan Usaha Resmi?

Mendirikan badan usaha yang resmi dan berbadan hukum adalah fondasi penting untuk pertumbuhan bisnis yang sehat. Badan usaha resmi memberikan perlindungan hukum bagi pemilik, membuka akses ke permodalan dan kredit usaha, membangun kepercayaan mitra bisnis dan klien, serta memungkinkan keikutsertaan dalam pengadaan dan tender. HAKKAMU telah membantu 500+ pendirian badan usaha di seluruh Indonesia.

500+
Klien Telah Terlayani
5+
Tahun Pengalaman
100%
Terdaftar & Berlisensi

Yang Akan Kamu Dapatkan

  • Pendirian PT, mulai Rp4,5 juta (selesai 5 hari kerja)
  • Pendirian CV, mulai Rp3,5 juta
  • PT Perorangan, mulai Rp1,5 juta
  • Pendirian Yayasan, mulai Rp5 juta
  • Pendirian Koperasi, mulai Rp4 juta
  • Penanaman Modal Asing (PMA), mulai Rp12 juta
  • Pendirian Firma, mulai Rp3 juta
Tanya Detail Layanan
Harga Mulai Dari
Mulai Rp1,5 Juta
Harga dapat berbeda sesuai kebutuhan

  • Gratis konsultasi awal
  • Dikerjakan oleh ahli berpengalaman
  • Proses transparan & terpantau
  • Garansi kepuasan klien
Mulai Sekarang

Proses Pendirian Badan Usaha

01
Konsultasi Kebutuhan

Tim legal kami membantu menentukan bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan skala, tujuan, dan struktur bisnis Anda.

02
Siapkan Dokumen

Kami memandu pengumpulan dokumen yang diperlukan dan menyiapkan seluruh draft akta serta dokumen legal.

03
Proses Legalitas

Tim ahli hukum HAKKAMU mengurus seluruh proses dari akta notaris, pengesahan instansi terkait, NPWP, hingga NIB.

04
Badan Usaha Aktif

Dokumen legalitas selesai dan badan usaha Anda siap beroperasi secara legal di Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan

Pendiri / Pemegang Saham
  • KTP yang masih berlaku
  • NPWP aktif
  • Kartu Keluarga
Domisili Usaha
  • Alamat kantor (bisa Virtual Office)
  • Perjanjian sewa atau sertifikat kepemilikan
Data Usaha
  • Nama badan usaha
  • Bidang usaha (KBLI)
  • Susunan pengurus dan pemegang saham
  • Modal yang akan disetor

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tergantung skala dan tujuan bisnis. PT cocok untuk bisnis yang membutuhkan perlindungan aset dan investasi. CV untuk usaha kecil menengah. PT Perorangan untuk pengusaha solo UMK. Yayasan untuk kegiatan non-profit. Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami.

PT Perorangan bisa selesai dalam 1-2 hari. CV dan PT biasa 5-7 hari kerja. Yayasan 2-4 minggu. PMA 3-4 minggu termasuk proses BKPM.

Perlu alamat domisili. Namun bisa menggunakan Virtual Office yang sah secara hukum untuk pengurusan NIB dan perizinan usaha.

PT adalah badan hukum dengan tanggung jawab terbatas (aset pribadi terlindungi). CV bukan badan hukum dan tanggung jawab anggota tidak terbatas. PT lebih tepat untuk bisnis yang lebih besar atau yang melibatkan investor.

Ya, tidak ada larangan untuk mendirikan badan usaha selagi masih karyawan, selama tidak melanggar perjanjian kerja yang melarang kegiatan usaha yang bersifat kompetitif.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!

Gratis 24 Jam

* Syarat dan ketentuan berlaku