Hadapi sengketa bisnis dengan pendampingan hukum profesional dari HAKKAMU. Negosiasi, mediasi, arbitrase, hingga litigasi ditangani oleh tim lawyer berpengalaman.
Sengketa bisnis tanpa pendampingan hukum yang tepat bisa berujung kerugian besar, baik finansial maupun reputasi. Tim lawyer HAKKAMU memiliki pengalaman dalam berbagai jenis sengketa bisnis dan hukum, mulai dari pelanggaran kontrak, sengketa HAKI, perselisihan perburuhan, hingga sengketa korporasi. Kami memprioritaskan penyelesaian efisien yang melindungi kepentingan terbaik klien.
Tim lawyer HAKKAMU menganalisis dokumen, fakta, dan posisi hukum Anda untuk menentukan strategi penyelesaian terbaik.
Kami mengupayakan penyelesaian di luar pengadilan melalui negosiasi atau mediasi yang lebih cepat dan efisien.
Jika diperlukan, tim kami mendampingi proses arbitrase atau litigasi pengadilan dengan persiapan dokumen dan argumentasi yang kuat.
Kami memastikan putusan dilaksanakan sesuai ketentuan dan hak-hak Anda terpenuhi sesuai hasil penyelesaian.
Negosiasi: perundingan langsung antar pihak. Mediasi: negosiasi dengan bantuan mediator netral. Arbitrase: penyelesaian oleh panel arbiter yang putusannya final dan mengikat. Litigasi: melalui proses pengadilan. Urutan efisiensi umumnya: negosiasi → mediasi → arbitrase → litigasi.
Negosiasi dan mediasi bisa selesai dalam beberapa minggu hingga bulan. Arbitrase biasanya 6-18 bulan. Litigasi di pengadilan bisa memakan waktu 1-5 tahun tergantung kompleksitas dan tingkat banding.
Umumnya ya. Penyelesaian di luar pengadilan lebih cepat, biaya lebih terjangkau, lebih terjaga kerahasiaannya, dan hubungan bisnis bisa lebih terpelihara. HAKKAMU selalu mengupayakan penyelesaian yang paling efisien untuk klien.
Somasi adalah surat teguran resmi yang menyatakan bahwa pihak lain telah wanprestasi dan meminta pemenuhan kewajiban. Somasi penting dikirim sebelum mengambil tindakan hukum karena menjadi bukti bahwa Anda sudah memberikan kesempatan pemenuhan kewajiban. HAKKAMU dapat menyusun somasi yang kuat secara hukum.
Ya. Tim kami menangani sengketa hubungan industrial, termasuk PHK bermasalah, pelanggaran hak karyawan, dan perselisihan kepentingan. Proses melalui Bipartit, Tripartit (Disnaker), hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!
Gratis 24 Jam
* Syarat dan ketentuan berlaku