Urus izin edar SPP-IRT untuk usaha pangan rumah tangga Anda. HAKKAMU membantu proses pengurusan izin dengan cepat dan tepat.
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah izin produksi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk usaha pangan skala rumah tangga. SPP-IRT merupakan alternatif yang lebih mudah dan terjangkau dari izin BPOM MD untuk pelaku usaha pangan skala kecil yang memproduksi di rumah atau fasilitas sederhana. Izin ini wajib dimiliki untuk menjual produk pangan secara legal.
Tim HAKKAMU mengevaluasi jenis produk pangan Anda dan memastikan memenuhi kriteria untuk SPP-IRT.
Kami memandu pemenuhan persyaratan higienitas, label, dan dokumen yang diperlukan Dinas Kesehatan.
Permohonan SPP-IRT diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat disertai dokumen lengkap.
Nomor SPP-IRT diterbitkan dan dapat dicantumkan pada label produk pangan Anda.
Produk pangan yang bisa menggunakan SPP-IRT adalah produk pangan olahan yang aman, tahan lama (tidak perlu pendingin), dan diproduksi dalam skala rumah tangga, seperti keripik, kue kering, minuman dalam kemasan, bumbu kering, dll. Produk yang memerlukan pendinginan atau punya risiko tinggi tidak bisa menggunakan SPP-IRT.
SPP-IRT dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk produksi skala kecil/rumah tangga dengan proses lebih mudah dan murah. BPOM MD untuk skala industri yang lebih besar, lebih ketat persyaratannya, lebih mahal, tapi lebih diakui secara luas.
SPP-IRT berlaku selama 2 tahun dan harus diperpanjang. Perpanjangan dilakukan dengan prosedur yang sama.
Sebagian marketplace menerima produk dengan SPP-IRT. Namun untuk beberapa kategori produk, marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, atau Lazada mungkin mensyaratkan izin BPOM MD. Cek kebijakan marketplace yang akan digunakan.
Ya. Biasanya Dinas Kesehatan mewajibkan pemilik usaha untuk mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebelum SPP-IRT diterbitkan. HAKKAMU dapat membantu informasi jadwal PKP.
Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!
Gratis 24 Jam
* Syarat dan ketentuan berlaku