Jasa Pendaftaran Hak Merek Resmi & Terpercaya | HAKKAMU
Hakkamu

Pendaftaran Hak Merek

Lindungi identitas bisnis Anda secara hukum. Tim ahli HAKI kami siap membantu proses pendaftaran merek dengan cepat, aman, dan terpercaya.

Pendaftaran Hak Merek

Kenapa Harus Mendaftarkan Merek?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum terhadap logo, nama, simbol, huruf, angka, warna, suara, hingga hologram yang membedakan produk atau jasa Anda dari yang lain. Tanpa pendaftaran resmi, merek Anda rentan ditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihak lain terlebih dahulu.

500+
Klien Telah Terlayani
5+
Tahun Pengalaman
100%
Terdaftar & Berlisensi

Yang Akan Kamu Dapatkan

  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli Hak Kekayaan Intelektual
  • Pengecekan dan pemeriksaan merek secara menyeluruh
  • Permohonan pendaftaran merek ke DJKI
  • Monitoring proses pendaftaran merek
  • Sertifikat merek resmi dari Pemerintah
Tanya Detail Layanan
Harga Mulai Dari
Rp3,1 Juta
Harga dapat berbeda sesuai kebutuhan

  • Gratis konsultasi awal
  • Dikerjakan oleh ahli berpengalaman
  • Proses transparan & terpantau
  • Garansi kepuasan klien
Mulai Sekarang

Proses Pendaftaran Hak Merek

01
Konsultasi Awal

Tim HAKKAMU membantu Anda memilih kelas merek yang paling sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan bisnis Anda.

02
Pemeriksaan Merek

Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada merek lain yang serupa atau sudah terdaftar sebelumnya.

03
Lengkapi Dokumen

Isi dan tandatangani formulir pendaftaran merek yang telah kami siapkan. Proses mudah dan terbimbing.

04
Bukti Pendaftaran Terbit

Bukti resmi pendaftaran merek dari DJKI akan dikirimkan langsung kepada Anda setelah proses selesai.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk Pemohon Perorangan
  • KTP yang masih berlaku
  • Tanda tangan pemohon
Untuk Pemohon Badan Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • KTP Direktur Utama / Direktur Perusahaan
  • Tanda tangan dan stempel perusahaan
Data Merek yang Diperlukan
  • Nama merek yang akan didaftarkan
  • File logo merek JPG/JPEG maks. 5MB , opsional

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Secara keseluruhan proses membutuhkan sekitar 10–14 bulan: Pra-Pendaftaran (5–7 hari), Pemeriksaan Formalitas (±15 hari), Pengumuman Publik (2–4 bulan), Pemeriksaan Substansial (6–8 bulan), lalu Penerbitan Sertifikat. Namun bukti penerimaan pendaftaran sudah bisa Anda gunakan sebagai perlindungan sementara.

Ya, umumnya karena memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar, mengandung kata bertentangan dengan norma atau ideologi negara, atau merupakan nama umum. Tim kami melakukan pemeriksaan awal untuk meminimalisir risiko penolakan.

Untuk perorangan cukup KTP dan tanda tangan. Untuk badan usaha diperlukan NPWP perusahaan, KTP Direktur, dan stempel perusahaan. Jika merek menggunakan logo, siapkan file JPG/JPEG.

Gunakan kata atau elemen unik yang memiliki daya pembeda. Hindari kata generik terkait produk. Lakukan pengecekan ketersediaan merek terlebih dahulu, tim kami siap membantu proses ini.

Merek terdaftar berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan dapat diperpanjang setiap 10 tahun. HAKKAMU juga menyediakan layanan perpanjangan merek.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

Konsultasikan segala kebutuhan legalitas usahamu di HAKKAMU sekarang!

Gratis 24 Jam

* Syarat dan ketentuan berlaku