Pendaftaran Merek

Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun dan telah membantu 500+ bisnis di seluruh Indonesia, Hakkamu membantu proses pendaftaran merek Anda dengan mudah, cepat, dan aman. Semua diurus langsung oleh ahli HAKI berpengalaman, memastikan merek Anda terlindungi dan diakui secara resmi.

Kenapa Harus Mendaftarkan Merek?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum terhadap logo, nama, simbol, huruf, angka, warna, suara, hingga hologram yang membedakan produk atau jasa Anda dari yang lain.

Fasilitas yang didapat:

Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
Pengecekan dan pemeriksaan merek
Permohonan pendaftaran merek
Monitoring proses pendaftaran merek
Sertifikat merek

Mulai dari

Rp3,1 Juta

Proses Pendaftaran Merek

1

Konsultasi Awal

Tim Hakkamu akan membantu Anda memilih kelas merek yang paling sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan bisnis Anda.

2

Pemeriksaan Merek

Tim kami akan melakukan pemeriksaan merek untuk memastikan tidak ada merek lain yang serupa atau sudah terdaftar sebelumnya.

3

Lengkapi Dokumen & Formulir

Isi dan tandatangani formulir pendaftaran merek yang telah kami siapkan.

4

Bukti Pendaftaran Dikirim

Bukti resmi pendaftaran merek akan dikirim langsung.

Isi Formulir Untuk Dapatkan Diskon dan Cashback

* Syarat dan ketentuan berlaku

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Merek

Untuk Pemohon Perorangan:

  • KTP yang masih berlaku
  • Tanda tangan pemohon

Untuk Pemohon Badan Usaha:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • KTP Direktur Utama/Direktur Perusahaan
  • Tanda tangan dan stempel perusahaan

Data Merek yang Diperlukan:

  • Nama merek yang akan didaftarkan
  • File logo merek dalam format JPG/JPEG, ukuran maksimal 5MB, dengan resolusi maksimal 1024x1024 px. (Opsional)

Layanan Hakkamu

Lihat Daftar Harga Lainnya dari HAKKAMU

Pendaftaran Hak Merek

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan dan pemeriksaan merek
  • Permohonan pendaftaran merek
  • Monitoring proses pendaftaran merek
  • Sertifikat merek

Harga Mulai dari
Rp3.100.000

Konsultasi Gratis

Perpanjangan
Merek

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan dan pemeriksaan merek
  • Permohonan perpanjangan merek
  • Monitoring proses perpanjangan merek
  • Sertifikat perpanjangan merek

Harga Mulai dari

Rp4.500.000

untuk 6 bulan sebelum kedaluarsa

Rp6.000.000

untuk 6 bulan setelah kedaluarsa
Konsultasi Gratis

Desain
Industri

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan desain industri
  • Permohonan pendaftaran desain industri
  • Monitoring proses pendaftaran desain industri
  • Sertifikat desain industri

Harga Mulai dari
Rp2.500.000

Konsultasi Gratis

Hak
Paten

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Pengecekan paten
  • Permohonan pendaftaran hak paten
  • Monitoring proses pendaftaran
  • Sertifikat hak paten

Harga Mulai dari
Rp4.500.000

Konsultasi Gratis

Hak
Cipta

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Permohonan pendaftaran hak cipta
  • Monitoring proses pendaftaran hak cipta
  • Sertifikat hak cipta

Harga Mulai dari
Rp1.500.000

Konsultasi Gratis

Hak Cipta Program Komputer

Fasilitas yang didapatkan:
  • Konsultasi menyeluruh dengan ahli hak kekayaan intelektual
  • Permohonan pendaftaran hak cipta program komputer
  • Monitoring proses pendaftaran hak cipta program komputer
  • Sertifikat hak cipta program komputer

Harga Mulai dari
Rp2.000.000

Konsultasi Gratis

FAQ

Pendaftaran merek memiliki langkah-langkah dengan rentang waktu pengerjaan yang berbeda-beda. Proses Pra-Pendaftaran 5-7 hari, Pemeriksaan Formalitas 15 hari (Pemerintah memeriksa kelengkapan dan pemenuhan persyaratan formal permohonan), Periode Pengumuman Publik 2-4 bulan (Permohonan merek dagang Anda dipublikasikan agar dapat dilihat dan ditentang oleh publik), Periode Pemeriksaan Substansial 6-8 bulan (Pemerintah memeriksa keunikan merek dagang Anda dan potensi konflik dengan merek dagang yang sudah ada), Persiapan Pendaftaran 2 bulan (Langkah-langkah administratif terakhir diambil untuk mempersiapkan pendaftaran merek dagang Anda), Merek Dagang Terdaftar Sertifikat Anda telah diterbitkan.

Melakukan perpanjangan merek bagi yang sudah mendaftarkan merek sebelumnya membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.

Persyaratan mendaftarkan merek memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan identitas merek seperti nama dan logo.

Ya. Biasanya pendaftaran merek ditolak dikarenakan memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar untuk kelas barang/jasa yang sejenis. Pendaftaran merek juga bisa ditolak dikarenakan nama merek bertentangan dengan ideologi negara, peraturan, moralitas, agama, atau kesusilaan, dan jika merek merupakan nama atau lambang umum.

Gunakan kata-kata unik atau yang tidak memiliki makna terkait produk, agar tidak ditolak karena dianggap memiliki persamaan atau tidak memiliki daya pembeda. Cek ketersediaan merek di Hakkamu untuk melihat apakah nama merek sudah digunakan atau belum. Pastikan deskripsi produk atau jasa jelas dan sesuai dengan klasifikasi yang sebenarnya.