Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami telah membantu banyak pengusaha dalam mengurus legalitas usaha mereka. Percayakan pada kami untuk solusi yang tepat dan terpercaya
Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami telah membantu banyak pengusaha dalam mengurus legalitas usaha mereka. Percayakan pada kami untuk solusi yang tepat dan terpercaya
Cakupan Pekerjaan :
Cakupan Pekerjaan :
Cakupan Pekerjaan :
Cakupan Pekerjaan :
Cakupan Pekerjaan :
"Perseroan terbatas merupakan badan usaha berbentuk badan hukum dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi, sehingga perusahaan memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan."
"Badan Usaha berbadan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan struktur organisasi yang lebih sederhana dengan hanya 1 pendiri saja sehingga lebih mudah mendapatkan kesempatan bisnis lebih luas"
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
"Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota."
"CV adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih. Hal itu dilakukan untuk menjalankan perusahaan tersebut sekaligus dipercaya untuk memimpin perusahaan. Tujuannya agar tercapainya cita-cita bersama dengan tingkat keterlibatan masing-masing anggotanya berbeda. Oleh karena itu, di dalam CV terdapat dua sekutu yang berbeda, sekutu pasif dan sekutu aktif."
"Penanaman modal bisnis dari investor asing dengan menggunakan sepenuhnya atau sebagian modal asing ke dalam negeri"