h a k k a m u

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Kami memahami bahwa inovasi adalah kunci kesuksesan bisnis. Dengan layanan HAKI kami, Anda dapat fokus mengembangkan produk atau jasa baru, sementara kami memastikan bahwa kekayaan intelektual Anda terlindungi secara maksimal. Kami menawarkan solusi yang efisien, tepat waktu, dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik bisnis Anda.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan sesuai yang kamu butuhkan

Hak Merek

Cakupan Pekerjaan :

Paket mencakup:
  • Pengecekan dan Konsultasi Merek
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pendaftaran
  • Sertifikat Hak Merek
Hubungi Kami

Desain Industri

Cakupan Pekerjaan :

Paket mencakup:
  • Pengecekan dan Konsultasi Desain Industri
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pendaftaran
  • Sertifikat Desain Industri
Hubungi Kami

Hak Paten

Cakupan Pekerjaan :

Paket mencakup:
  • Pengecekan dan Konsultasi Paten
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pendaftaran
  • Sertifikat Hak Paten
Hubungi Kami

Hak Cipta

Cakupan Pekerjaan :

Paket mencakup:
  • Pengecekan dan Konsultasi Merek
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pencatatan
  • Sertifikat Hak Merek
Hubungi Kami

Dan Pengurusan HAKI lainnya

Seperti :

Hubungi Kami

Service Areas

Merek adalah tanda/pembeda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum

"Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.”

Paten adalah hak eksklusif inventor atas penemuannya di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

"Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu andalan pemasukan di Indonesia, dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal."

meet our consultants

We can help you stand out your business