h a k k a m u

Apa itu Hak Merek?

Merek adalah tanda/pembeda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum

Pertanyaan yang sering ditanyakan

di HAKKAMU?

Persyaratannya:
  • KTP (jika pemohon merupakan individu/perorangan)
  • Dokumen Akta Pendirian (jika pemohon merupakan badan usaha/badan hukum)
  • Logo/nama brand yang akan didaftarkan

Pelayanan yang akan didapatkan diantaranya:
  • Pengecekan dan Konsultasi Merek
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pendaftaran
  • Sertifikat Hak Merek*

Hakkamu jelaskan mengapa harus memiliki Hak Merek, banyak sekali manfaatnya diantaranya:
  • Memberikan perlindungan hukum
  • Memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar
  • Memberikan hak ekonomi bagi pemilik merek terdaftar
  • Memberikan pembeda dan identitas

meet our consultants

We can help you stand out your business

Meet the clients

Konstruksi

Fashion

Fashion

Night Club

Trading

Pupuk

Food and Beverages

Fashion Retail

Lifestyle Media

Interior Design