h a k k a m u

Apa itu Desain Industri?

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan

Pertanyaan yang sering ditanyakan

di HAKKAMU?

Persyaratannya:
  • Gambar Desain Industri
  • Uraian Desain Industri
  • Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri
  • KTP (jika pemohon merupakan individu/perorangan)
  • Dokumen Akta Pendirian (jika pemohon merupakan badan usaha/badan hukum)

Pelayanan yang akan didapatkan diantaranya:
  • Pengecekan dan Konsultasi Desain Industri
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pendaftaran
  • Sertifikat Hak Desain Industri

Hakkamu jelaskan mengapa harus mendaftarkan Desain Industri, banyak sekali manfaatnya diantaranya:
  • Memberikan perlindungan hukum
  • Memberikan hak eksklusif bagi pemilik desain terdaftar
  • Memberikan hak ekonomi bagi pemilik desain terdaftar
  • Memberikan pembeda dan identitas

meet our consultants

We can help you stand out your business

Meet the clients

Konstruksi

Fashion

Fashion

Night Club

Trading

Pupuk

Food and Beverages

Fashion Retail

Lifestyle Media

Interior Design

Layanan Terkait

Lihat layanan lainnya di HAKKAMU