Izin Edar BPOM adalah persetujuan yang dikeluarkan oleh kepala badan setelah melakukan penilaian keamanan, mutu, dankhasiat terhadap produk ntuk memungkinkan produk tersebut beredar di pasaran. Dengan adanya izin edar ini, produk olahan yang dikonsumsi oleh masyarakat atau konsumen menjadi legal dan sesuai dengan peraturan hukum. Bagi para pelaku usaha, izin edar BPOM juga dapat memberikan kemudahan dalam mengakses pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional