h a k k a m u

Izin Apotek

Apa itu Izin Apotek ?

Surat Izin Apotek dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau kota tempat Anda menjalankan bisnis apotek. Surat ini menandakan bahwa usaha yang Anda jalankan telah sah secara hukum.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

di HAKKAMU?

Persyaratannya:
  • NIB ,IMB, SPPL dan SLF
  • KTP Apoteker Pengelola Apotek (APA) dan investor / PSA
  • NPWP
  • Akta pendirian Badan Hukum (PT, Yayasan, Koperasi) dan perubahannya (bila ada) bagi yang berbentuk non perorangan
  • dan lain sebagainya

Pelayanan yang akan didapatkan diantaranya:
  • Pengecekan dan Konsultasi Izin Apotek
  • Permohonan Pendaftaran
  • Monitoring Proses Pendaftaran
  • Pendampingan
  • Sertifikat Izin Apotek

Hakkamu jelaskan mengapa harus memiliki Izin Apotek, banyak sekali manfaatnya diantaranya:
  • Kredibilitas bisnis yang terjamin
  • Sah secara hukum

meet our consultants

We can help you stand out your business

Meet the clients

Konstruksi

Fashion

Fashion

Night Club

Trading

Pupuk

Food and Beverages

Fashion Retail

Lifestyle Media

Interior Design

Layanan Terkait

Lihat layanan lainnya di HAKKAMU